Siswa yang terdaftar sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) diminta mengumpulkan fotokopi Kartu Keluarga, KIP/KKS (jika ada), dan buku rapor kepada bagian Tata Usaha.

Batas waktu pengumpulan berkas akan diinformasikan melalui wali kelas. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung ke ruang Tata Usaha pada jam kerja.